Rabu 30 Desember 2020 bertempat di Balai Desa Mlawat telah dilaksanakan Musywarah Desa tentang penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun Anggaran 2021. Musyawarah Desa dihadiri lembaga Desa , BPD,RT/RW, PKK, Karang Taruna, LPMD, KPMD, LINMAS, Tokoh Maysrakat dan Tokoh Agama serta Forkopincam Kecamatan pamotan yang terdiri dari Tim Kecamatan Pamotan, Koramil dan Polsek pamotan.
Musyawah pada hari ini telah mendapatkan kata sepakat mengenai Peraturan Desa Tentang Anggaran pendapatan dan Belaja Desa Tahun Anggaran 2021. APBDes tahun 2021 masih memproritaskan dalam rangka Penanganan Bencana Covid 19, Bantuan Langsung Tunai dan juga Padat Karya tunai Desa sebagai langkah dalam menstabilkan perokonomian Desa.
Website
http://mlawat-rembang.desa.id/artikel/2020/12/31/peraturan-desa-nomor-06-tahun-2020